Mengenal Unit KPM
Suatu sistem Penjaminan mutu yang efektif diukur dari adanya kesesuaian antara capaian dengan standar yang telah ditetapkan, kesesuaian dengan harapan dan kebutuhan pemangku kepentingan (Stakeholder), atau pemenuhan janjji yang telah diberikan sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan dipandang perlu adanya panduan pelaksanaan penjaminan mutu akademik yang diwujudkan dalam unit kerja. Unit kerja pada diwujudkan dalam bentuk Komite Penjaminan Mutu (KPM) adalah Salah satu kantor dalam struktur organisasi yang bertanggung jawab dalam menjamin mutu pada semua bidang dan proses yang berlaku di lingkungan Fakultas sehingga terciptanya Fakultas yang memiliki kualitas yang tinggi sesuai dengan tuntutan atmosfer pendidikan saat ini.
Ketua KPM

Dr. Ade Yeti Nuryantini, S.Pd., M.MPd.
Sekretaris KPM

Hamdan Sugilar, M.Pd.